KPU DKI Ungkap Syarat Pindah Memilih Pilkada, Pengajuan Dibuka 24 September

1 month ago 12
ARTICLE AD BOX
KPU DKI Jakarta menyampaikan pengajuan pindah memilih untuk warga Jakarta akan dibuka pada 24 September 2024. Pengajuan dibuka hingga H-7 pencoblosan.
Read Entire Article